Dalam sebuah Negara sudah barang pasti Negara tersebut harus memiliki warga Negara atau penduduk sebagai penghuni Negara. Dan warga Negara tersebut pasti memiliki hak dan kewajiban masing-masing sebagai manusia. Manusia sebagai makhluk social, pasti akan membutuhkan bantu dari manusia lainnya entah itu keluarga ataupun teman.
Pada penjelasan diatas tentang manusia sebagai makhluk social, pasti memiliki lapisan-lapisan antara warga Negara. Masksud lapisan-lapisan disitu adalah kedudukan atau status sosial warga Negara itu. Tidak mungkin didalam sebuah Negara memiliki kedudukan atau status sosial yang sama semua, pasti banyak yang memiliki perbedaan. Ada yang beruntung memiliki kedudukan atau status sosialnya tinggi (kalangan atas), ada juga yang sedang-sedang saja (kalangan menengah), dan ada pula yang kedudukan atau status sosialnya kurang beruntung (kalangan bawah).
Terkadang orang yang memiliki kedudukan atau status social tinggi (orang berada) berlaku semena-mena terhadap orang yang sederhana bahkan orang yang tidak mampu, entah itu secara terang-terangan ataupun secara sembunyi-sembunyi. Kita ambil contoh saja saat ini adalah korupsi, padahal secara kedudukan atau status social mereka termasuk orang yang berada, tetapi mereka berbuat semena-mena terhadap warga kalangan menengah dan bawah dengan cara mengambil dana yang bukan milik mereka secara diam-diam. Dan sudah sepantasnya orang seperti itu harus diberantas dari Negara tersebut bahkan dunia sekalipun, karena koruptor itu merugikan bagi semua yang haknya telah diambil oleh mereka.
Namun dibalik semua itu warga Negara juga memiliki kesamaan derajat. Maksudnya kesamaan derajat disini adalah dalam hal hak dan kewajiban sebagai warga Negara yang telah diatur oleh Negara tersebut. Kita ambil contoh kesamaan derajat yaitu bebas berpendapat, dalam hal itu semua kalangan pasti memiliki hak untuk bebas berpendapat, tidak membeda-bedakan antara kalangan atas, menangah, dan bawah.
Jadi menurut saya, sudah sepatutnya warga Negara memiliki kesadaran untuk saling bersatu, saling membantu dan saling tolong menolong dalam hal apapun, ingat kita adalaha makhluk sosial. Jangan pernah membeda-bedakan dari kedudukan ataupun status socialnya. Karena semuanya pun memiliki kesamaan derajat dalam hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
0 komentar:
Posting Komentar