welcome to
my blog
m10
2

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Konsumen dan Lingkungan

Globalisasi dan industrialisasi telah membuka kesempatan bagi pekerja social untuk terlibat dalam bidang yang relative baru Dan tidaklah jarang terjadi adanya konflik kepentingan antara kepentingan masyarakat umum dan kepentingan perusahaan. Benturan kepentingan tersebut banyak terjadi baik terhadap perusahaan besar, menengah ataupun perusahaan kecil. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal ditimbulkannya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Pelaksanaan tanggung jawab social yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diberlakukannya etika bisnis. Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya dating dari luar yaitu dari lingkungan masyarakat. Problem-problem social seperti kebersihan kota, kesehatan lingkungan, ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya, mendorong perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan terciptanya kondisi tersebut.

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan  adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Penggunaan istilah Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR.

Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih terjamin.

Tanggung jawab terhadap pelanggan

Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya. Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti produksi yang menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang semestinya untuk mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan perlu diperhatikan seperti; menetapkan kode etik;  memantai keluhan; memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan.

Berbicara tentang tanggung jawab social terhadap konsemen berarti kita berbicara tentang nyaman atau tidaknya konsemen menggunakan barang/benda produksi kita. Disini kita dituntut untuk membuat konsumen sedemikian rupa menjadi nyaman dan terima semua produksi kita, selain itu kita juga mau menerima kritik dan saran yang disampaikan konsumen kepada kita untuk kedepannya kita dapat membuat konsumen kita menjadi betah dan senang dengan produksi yang kita buat selanjutnya. Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen-konsumen :

      a.       Memberikan garansi  ketika ada kerusakan sebelum masa garansi habis.
      b.      Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas.
      c.       Memberikan informasi yang benar mengenai barang dan jasa yang akan dijual.
      d.      Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
      e.       Konsumen dapat memesan sesuai dengan yang diinginkan.
      f.       Menerima saran dan kritik dari konsumen.


Tanggung Jawab social terhadap lingkungan sekitar usaha

Hal ini berhubungan erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini kita diharapkan dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah dari produksi yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan tempat pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari sebuah produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang tidak berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita diusahakan untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat membuat limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan sebagainya). Sebaliknya apabila terdapat limbah yang  berbahaya maka dita dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar limbah itu tidak membahayakan lingkungan sekitar tempat produksi.

Dalam tanggung jawab terhadap lingkungan ini seperti: meminimalkan dampak polusi yaitu polisi udara akibat proses produksi yang dihasilkan, CO2 yang dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti akibat limbah padat maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan produk daur ulang. Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan :

      a.       Membuang limbah pada tempat yang seharusnya.
      b.      Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
      c.       Kebersihan peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan.
      d.      Mendaur ulang limbah
     e.  Memperdayakan masyarakat sekitar untuk mengurangi kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.



Referensi :
http://kelompok003.wordpress.com/2012/10/16/menjalankan-tanggung-jawab-sosial-terhadap-konsumen-dan-lingkunganya-dalam-sebuah-wirausahaperusahaan-besarkecil/
http://tanpatekanan.blogspot.com/2012/11/tanggung-jawab-sosial-terhadap-konsumen.html
http://grafityindonesia.wordpress.com/2012/11/12/tanggung-jawab-sosial-terhadapn-lingkungan-masyarakat-di-sekitar-tempat-usaha/

2

Sumber Daya Manusia : Perencanaan dan Perekrutan Tenaga Kerja dalam Kewirausahaan

Berbicara mengenai wirausaha, hal ini sangat berhubungan erat dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia tersebut merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan dalam membangun sebuah wirausaha serta mendukung dalam perkembangan wirausaha tersebut. Sebelum membahas lebih jauh mengenai perekrutan SDM, ada baiknya kita mengetahui dulu pengertian dari manajemen sumber daya manusia.

Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan proses serta upaya untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia yang diperlukan perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
          
Sumber daya manusia atau sebut saja dengan tenaga kerja, memiliki beberapa Job Description atau uraian pekerjaan masing-masing. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan yang mendalam mengenai perencanaan dan perekrutan tenaga kerja dalam usaha yang akan kita bangun.

PERANCANGAN

Perencanaan merupakan awal dari setiap kegiatan manajemen sumber daya manusia, dengan perencanaan akan mengantisipasi kejadian-kejadian di masa yang akan datang.

Perencanaan SDM selalu berkaitan dengan permintaan (demand) dan pasokan (supply) tenaga kerja. Oleh karena itu, perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua manajer dalam organisasi. Perencanaan SDM tidak sekedar tanggung jawab manajer SDM semata, yang mana dalam prakteknya tidak semua manajer organisasi menyadari makna pentingnya perencanaan SDM. Banyak para manajer bagian non-SDM yang memiliki pemahaman akan peran penting perencanaan SDM. Mreka lebih mementingkan perencanaan sumber daya lainnya, seperti material, perlengkapan dan keuangan.
 
Tujuan perencanaan SDM menurut Stone (1995:91) adalah untuk meyakinkan atau memastikan bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah tertentu yang memenuhi persyaratan telah tersedia pada suatu kurun waktu tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi dapat mengidentifikasi apa yang harus diperbuat guna memastikan adanya SDM sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Perencanaan SDM harus dilakukan secara terbuka, tidak isolatif. Terbuka dalam arti harus dikaitkan dengan keseluruhan tujuan bisnis perusahaan. Nilai bagi perencanaan SDM terletak pada posisi sebagai bagian integral dari proses perencanaan startegis organisasi. Jadi perencanaan yang baik adalah dengan mengupayakan jangan sampai terjadi perencanaan yang sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka pendek, melainkan harus berpedoman kepada perencanaan yang jangka panjang dan menyeluruh.


Langkah-langkah Perancangan SDM

Agara sebuah perusahaan memiliki perancangan SDM yang baik dan sesuai dengan yang diharapkan, maka dibutuhkkan langkah-langkah yang tepat. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam perancangan adalah sebagai berikut :

      1.      Representasi dan refleksi dari rencana strategi perusahaan
      2.      Analisa dan kualifikasi tugas yang akan diemban oleh tenaga kerja
      3.      Analisa ketersediaan tenaga kerja
      4.      Melakukan tindakan inisiatif
      5.   Evaluasi dan modifikasi tindakan

Salah satu hal penting yang merupakan manfaat perencanaan tenaga kerja, bahwa dengan itu dapat dimungkinkan tenaga kerja yan ada dimanfaatkan secara lebih baik, setidak-tidaknya ada pedoman yang dapat digunakan dalam penggunaan tenaga kerja yang ada secara lebih efisien dan lebih efektif.
Dengan adanya perencanaan tenaga kerja, maka usaha pertama yang harus dilakukan adalah mengadakan inventarisasi tenaga kerja dalam hal-hal sebagai berikut :

      ·         Jumlah tenaga kerja yang ada
      ·         Kualifikasi masing-masing tenaga kerja
      ·         Lama dinas masing-masing tenaga kerja
      ·         Kemampuan, pengetahuan dan pendidikan masing-masing tenaga kerja
      ·         Potensi bakat masing-masing tenaga kerja
      ·         Minat atau perhartian tenaga kerja


      PEREKRUTAN

Perekrutan dalah upaya perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan tenaga kerja. Rekrutmen sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu :    

 1. Rekrutmen Internal, proses untuk mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan tenaga kerja yang sudah ada atau yang sudahdimiliki oleh perusahaan  
 2. Rekrutmen Eksternal, perusahaan mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang akanditempatkan pada suatu jabatan tertentu dengan memperolehnya dari luarperusahaan, atau seringkali dinamakan sebagai outsourcing       Pada penyeleksian tenaga kerja, ada tiga tahapan yang perlu diperhatikan setiap perusahaan ataupun wirausaha yang ingin memperkerjakan tenaga baru sehingga kriteria yang diinginkan terpenuhi. Tiga tahapan tersebut adalah :

Ø  seleksi administrasi, dimana pada tahap ini perusahaan akan menyeleksi dari CV, apakah pelamar memenuhi syarat dari segi pendidikan, jurusan, jenjang, jenis kelamin, dan batas usia yang dicari oleh perusahaan atau wirausaha.
Ø  seleksi kualifikasi, merupakan penyeleksian yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan tes pengetahuan umum ataupun psikologi pada pelamar
Ø  seleksi sikap dan perilaku, merupakan penyeleksian yang terakhir dimana pada tahap ini hanya interview atau wawancara kepada pelamar yang sudah lulus untuk tahap 1 dan 2. Biasanya seleksi ini dilakukan langsung oleh bagian HRD perusahaan tersebut. Melalui seleksi ini, HRD dapat menilai langsung sikap dan perilaku calon pegawai dari setiap jawaban yang mereka berikan.

Tujuan Rekrutmen, antara lain:
      1.      Untuk memikat sekumpulan besar pelamar kerja sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pemilihan terhadap calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.

      2.      Tujuan pasca pengangkatan (post-hiring goals) adalah penghasilan karyawan-karyawan yang merupakan pelaksana-pelaksana yang baik dan akan tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang masuk akal.
    
    3.     Upaya-upaya perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover effects) yakni citra umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan pelamar-pelamar yang gagal haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap perusahaa


Referensi :
http://franzkaroja.blogspot.com/2012/10/wirausaha-melakukan-perencanaan-dan.html
http://indahapdew.wordpress.com/2012/10/13/perencanaan-dan-perekrutan-tenaga-kerja/
http://nuphnuph-201189.blogspot.com/2011/11/sumber-daya-manusia-perencanaan-dan.html